Tanggorajo.id – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memaparkan proposal pendanaan untuk program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi yang digelar bersama Tim Verifikasi Nasional pada Jumat (13/2).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Lantai 3, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dan menjadi bagian penting dalam evaluasi usulan program daerah yang mendukung target penurunan emisi nasional dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Forum verifikasi dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, bersama Tim Pakar Verifikasi dan Asistensi, yakni Helmi Basalamah dan Apik Karyana, serta anggota tim verifikasi lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pihak pengusul, Wakil Bupati Katamso hadir bersama Prof. Dr. Ir. Rosyani, M.Si., Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jambi, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jambi, Kepala Bagian SDA Setda Tanjung Jabung Barat, serta Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Tanjab Barat.
Dalam pemaparannya, Wabup Katamso menjelaskan rencana pengelolaan mangrove berkelanjutan seluas 50 hektare di kawasan Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada rehabilitasi mangrove untuk mitigasi perubahan iklim dan perlindungan pesisir, tetapi juga dikombinasikan dengan pengembangan budidaya tambak kepiting dan udang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mata pencaharian masyarakat pesisir yang tinggal di sekitar kawasan mangrove.
“Program FOLU Net Sink 2030 kami posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga mangrove harus sejalan dengan upaya memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Wabup.
Selama sesi asistensi, Tim Verifikasi Nasional memberikan masukan strategis, seperti perlunya refocusing dengan menetapkan prioritas intervensi kegiatan, memperkuat pendekatan rehabilitasi dan pengelolaan lanskap mangrove secara terintegrasi, serta melakukan penyempurnaan proposal berdasarkan catatan teknis tim. Proposal yang sudah direvisi diminta diserahkan kembali paling lambat 27 Februari 2026 untuk penilaian lanjutan.
Ke depan, usulan program ini juga akan dibahas bersama perwakilan Pemerintah Norwegia, yang selama ini aktif mendukung rehabilitasi dan konservasi mangrove melalui kemitraan iklim, sebagai bagian dari upaya pencapaian target nasional FOLU Net Sink 2030.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Sumber: halojambi.id












