Tanjabbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., melaksanakan kegiatan Masa Reses II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 3 sampai 8 Februari 2026.
Agenda reses tersebut digelar di RT 09, Jalan Sejahtera II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir. Kegiatan ini turut dihadiri masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, serta Seberang Kota.
Pada pelaksanaan reses tahun ini, kegiatan dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien menyusul adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat melalui kebijakan Menteri Keuangan. Karena itu, agenda reses tidak disertai program pembangunan fisik maupun penyaluran dana hibah. Namun demikian, kegiatan tersebut tetap menjadi sarana penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, H. Muh. Sjafril Simamora menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan warga selama kegiatan berlangsung.
“Meski anggaran terbatas dan kegiatan tidak melibatkan pembangunan atau hibah, reses ini tetap menjadi wadah penting bagi kami di DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan hubungan komunikasi antara DPRD dan masyarakat semakin erat, sekaligus menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ke depan.












