TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan kesejahteraan sosial melalui penyediaan data yang akurat, valid, dan terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (08/06).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya DTSEN sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan sekaligus penyaluran berbagai program perlindungan sosial pemerintah agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“DTSEN bukan sekadar kumpulan angka dan data administrasi. Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. Karena itu, keakuratan data menjadi kunci agar setiap program bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegas Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa DTSEN menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, serta sejumlah program pengentasan kemiskinan lainnya.
Untuk mendukung kelancaran proses verifikasi dan validasi data, Bupati menyampaikan tiga poin penting kepada para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pertama, seluruh petugas diminta menjaga integritas dan objektivitas dengan melakukan verifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.
Kedua, proses pendataan harus dilakukan secara teliti dan cermat mengingat setiap data yang diverifikasi berkaitan langsung dengan hak dan kehidupan masyarakat.
Ketiga, diperlukan penguatan koordinasi dan komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat, guna memastikan proses pendataan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Melalui kerja bersama dan data yang valid, kita berharap dapat menembus batas kemiskinan, memperluas jangkauan perlindungan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memvalidasi keaktifan data penerima PBI dan bantuan sosial lainnya agar tetap tepat sasaran, menghapus data ganda, menampung usulan warga yang belum terdaftar, serta mempercepat integrasi data PBI ke dalam sistem DTSEN terbaru.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 17 Juni 2026 di seluruh 13 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama yang dibuka langsung oleh Bupati, sedangkan kegiatan di kecamatan lainnya akan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan penuh dari Dinas Sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data sosial yang lebih akurat, terpadu, dan berkeadilan. Data yang berkualitas diharapkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.












