TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan pada Rabu (08/04).
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya keberadaan sertifikat tanah bagi masyarakat. Selain sebagai bukti legalitas, dokumen tersebut juga memiliki nilai strategis dalam menunjang akses terhadap permodalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga serta memanfaatkan lahan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program konsolidasi tanah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas kepemilikan lahan.
Kelurahan Teluk Nilau sendiri termasuk wilayah prioritas dalam program ini dengan cakupan area sekitar 41 hektare. Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menyampaikan bahwa dari total sertifikat yang dibagikan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik, sementara 3 lainnya adalah Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten.
Ia menambahkan bahwa tahap lanjutan dari program ini akan difokuskan pada pembangunan fasilitas pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.
Pada penutup kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.












