TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Rapat Paripurna III yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (5/6/2026).
Agenda rapat meliputi penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai dua Ranperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Safril Simamora, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus guna membahas dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD. Pembentukan Pansus ini menjadi tahapan penting dalam memperdalam kajian terhadap substansi setiap rancangan regulasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sesuai kebutuhan daerah, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan dukungan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Ranperda berlangsung. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
Rapat Paripurna III berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan terbentuknya Panitia Khusus, diharapkan pembahasan terhadap setiap Ranperda dapat dilakukan secara lebih mendalam dan komprehensif, sehingga menghasilkan regulasi yang efektif, aplikatif, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Versi ini menggunakan struktur bahasa jurnalistik yang lebih halus, profesional, dan berbeda dari naskah asli tanpa mengubah makna maupun kutipan langsung yang ada.












