Kuala Tungkal, Jambi – Insiden dugaan hilangnya saldo nasabah di Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal menuai sorotan publik. Sejumlah nasabah dilaporkan mendapati saldo rekening mereka berkurang bahkan raib, dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, saat sistem perbankan mengalami gangguan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu siang (22/2/2026) itu memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para nasabah yang menggantungkan aktivitas keuangan mereka pada layanan bank daerah tersebut.
Advokat muda Tanjung Jabung Barat, Ferdiono, SH, menilai kejadian tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang terjadi di Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal hari ini merupakan masalah serius dan preseden buruk, di mana nasabah mendapati saldo mereka raib mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah saat sistem terganggu. Ini adalah bentuk kelalaian fatal dalam manajemen risiko IT,” tegas Ferdiono.
Menurutnya, secara hukum, gangguan jaringan atau kegagalan sistem tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure (keadaan memaksa) yang membebaskan pihak bank dari tanggung jawab.
“Gangguan jaringan atau kegagalan sistem bukanlah Force Majeure yang membebaskan pihak Bank dari tanggung jawab, melainkan risiko operasional yang wajib dipikul sepenuhnya oleh Bank 9 Jambi. Pihak bank tidak boleh bersembunyi di balik alasan gangguan jaringan,” ujarnya.
Ferdiono menegaskan bahwa hilangnya dana nasabah saat sistem mengalami gangguan merupakan tanggung jawab mutlak pihak bank. Ia meminta agar pengembalian saldo dilakukan secepatnya tanpa alasan teknis apa pun.
“Uang nasabah yang hilang saat sistem down atau gangguan jaringan adalah tanggung jawab mutlak pihak bank. Pihak Bank juga harus segera melakukan pengembalian saldo seketika tanpa alasan teknis. Ini menyangkut hidup banyak orang yang uangnya hanya ada di rekening tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferdiono mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap manajemen dan sistem teknologi informasi Bank 9 Jambi.
“Kita meminta OJK Provinsi Jambi untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pihak Bank 9 Jambi. Kejadian ini bukan lagi masalah teknis biasa, melainkan ancaman terhadap kepercayaan masyarakat pada perbankan daerah. Jangan sampai nasabah yang sudah bekerja keras menyimpan uangnya justru menjadi korban dari ketidaksiapan infrastruktur digital bank itu sendiri,” tegasnya.
Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera dituntaskan secara transparan dan profesional demi menjaga stabilitas serta kepercayaan terhadap layanan perbankan di Provinsi Jambi.












