JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI-Perjuangan menghadiri agenda tindak lanjut penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar pada Kamis (12/2/2026) pukul 14.00–15.30 WIB di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara itu turut dihadiri sejumlah Ketua DPRD dan kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Beberapa di antaranya berasal dari Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, hingga Pemerintah Kota Jambi. Selain itu, para inspektur daerah juga hadir guna mendampingi masing-masing pimpinan daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah disampaikan BPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Hamdani menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam agenda itu merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami hadir untuk memastikan setiap rekomendasi dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik, sesuai aturan perundang-undangan. Ini penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Hamdani.
Ia juga menambahkan, “Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar DPRD dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, sehingga setiap temuan dari BPK dapat ditindaklanjuti secara terstruktur dan tepat waktu. Harapannya, laporan hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman perbaikan pengelolaan pemerintahan di daerah.”
Melalui partisipasi aktif dalam agenda tersebut, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah dan kinerja pemerintahan agar pembangunan serta pelayanan publik semakin maksimal bagi masyarakat.












