DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Senin (15/06).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap, S.H.

Dalam rapat itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen yang disampaikan turut memuat laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Festival Arakan Sahur 2026 Resmi Dilepas Wakil Gubernur Jambi, Semarak Warnai Ramadan di Kuala Tungkal

“Walaupun LKPD Tahun 2025 telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan BPK yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut, terutama terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami telah dan sedang melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar opini WTP dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Tanjab Barat bersama anggota DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,079 triliun dan belanja serta transfer sebesar Rp2,181 triliun.

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen dari target, sementara realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp2,080 triliun atau 95,39 persen dari anggaran.

Baca Juga :  Reses Komisi II DPRD Tanjab Barat Jadi Ruang Dialog dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), capaian realisasi mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen dari target sebesar Rp146,59 miliar. Capaian tersebut didukung oleh peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan asli daerah lainnya.

Sementara realisasi belanja modal mencapai Rp674,01 miliar atau 98,70 persen yang diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, seperti jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, peralatan serta aset tetap lainnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Tanjung Jabung Barat akan menjalankan proses pembahasan dan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan perbankan, BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel tanggorajo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syufrayogi Syaiful Sampaikan Ucapan HUT ke-61 Tanjab Barat, Dorong Kebersamaan dan Pemerataan Pembangunan
Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Bram Itam Sukses Digelar, Muhammad Heldi Berkah Terpilih sebagai Ketua Formatur Periode 2026–2031
Muscam XI Golkar Betara Tetapkan Kateni sebagai Ketua PK Terpilih Secara Aklamasi
PT Felda Indo Mulia Tunjukkan Kepedulian, Normalisasi Parit dan Bangun Tanggul untuk Warga
Fraksi DPRD Tanjab Barat Soroti Efektivitas APBD 2025, Dorong Pemerintah Tingkatkan Kualitas Program
Reses Komisi II DPRD Tanjab Barat Jadi Ruang Dialog dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat
SKK Migas-Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd Berpartisipasi dalam Kegiatan Santunan Anak Yatim Peringatan 10 Muharram 1448 H Bersama Pemerintah Provinsi Jambi
Rombongan Pengunjuk Rasa Datangi DPRD Tanjab Barat, Sekwan Tampung Aspirasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Syufrayogi Syaiful Sampaikan Ucapan HUT ke-61 Tanjab Barat, Dorong Kebersamaan dan Pemerataan Pembangunan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:26 WIB

Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Bram Itam Sukses Digelar, Muhammad Heldi Berkah Terpilih sebagai Ketua Formatur Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:03 WIB

Muscam XI Golkar Betara Tetapkan Kateni sebagai Ketua PK Terpilih Secara Aklamasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:03 WIB

PT Felda Indo Mulia Tunjukkan Kepedulian, Normalisasi Parit dan Bangun Tanggul untuk Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 18:23 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat Soroti Efektivitas APBD 2025, Dorong Pemerintah Tingkatkan Kualitas Program

Berita Terbaru

Sport

Menang Telak 2-0,Fahimah Group Juara Pengusaha Cup 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:57 WIB